SD TELKOM PADANG

Surat Edaran Penggunaan Aplikasi IKD untuk Dapodik

Dalam rangka mendukung tertib administrasi kependudukan, validitas data peserta didik pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor: 400.12/484/DKPS-PDG/2024 tentang Penerapan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), berdasarkan Surat Edaran tersebut maka bersama ini seluruh orang tua/wali peserta didik untuk segera melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Aktivasi IKD merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan transformasi digital layanan administrasi kependudukan. Selain itu, data kependudukan yang telah terverifikasi akan mendukung proses sinkronisasi data pada Dapodik sehingga data peserta didik menjadi lebih akurat dan mutakhir

Lihat Selengkapnya : Klik Disini